Actanews.id – Sebanyak empat orang telah diamankan oleh anggota Polresta Banyuwangi terkait insiden meninggalnya salah satu anggota perguruan silat. Hal ini terungkap dalam pertemuan lintas perguruan silat bersama Forpimka di Kecamatan Srono, Banyuwangi, Sabtu (20/4/2024) malam.
Hadir dalam Pertemuan tersebut, Camat Srono, Danramil, para kepala Desa, tokoh agama, dan pemuda.
Kapolsek Srono, AKP Hendry Christianto, mengimbau agar permasalahan ini tidak dibesar-besarkan, mencegah timbulnya fitnah yang berlebihan, dan meminta pihak terkait memberikan pemahaman untuk mencegah gesekan serupa di masa depan.
“Kami selaku Kapolsek Srono intens koordinasi dengan penyidik Polresta Banyuwangi bahwa sudah ada sejumlah orang diamankan. Namun, proses tetap berlanjut sambil mengumpulkan alat bukti lainnya,” jelasnya.
Pihak berwenang menegaskan bahwa insiden ini murni gesekan pribadi dan bukan konflik antar perguruan silat. Mereka juga menyampaikan duka cita kepada korban.Sementara itu, kronologis kejadian masih dalam penyelidikan oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
Diketahui, seorang pesilat Pagar Nusa, AYP (20), asal Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi, meninggal dunia setelah mengalami luka-luka pada tubuh dan kepalanya.
Humas PC Pagar Nusa Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan, berharap kejadian ini menjadi pengingat agar tidak terulang dan menyatakan perlunya pembinaan secara berkala untuk menjaga situasi tetap kondusif.