Banyuwangi, Actanews.id – Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi melalui Korsda Rogojampi gencar melakukan penguatan dan pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di wilayahnya.
Penguatan organisasi HIPPA ini dilakukan dengan tujuan untuk memfasilitasi dan mendorong partisipasi masyarakat petani dalam mengelola sumber daya air dan pertanian, secara efisien dan optimal sesuai dengan kebutuhan wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 30/PRT/M/ tahun 2007, yang mengamanatkan pengembangan sistem irigasi partisipatif.
Jasmani, selaku Kepala Korsda Rogojampi, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu satu bulan terakhir pihaknya telah melakukan upaya koordinasi dengan 25 HIPPA di wilayahnya. Harapannya, dalam waktu 1 bulan ke depan, seluruh gabungan HIPPA dan HIPPA dapat terkoordinasi dengan baik dengan pihak dinas pengairan.
“Salah satu target kita adalah penguatan HIPPA, baik dari segi administratif maupun peningkatan SDM pegurusnya. Problemnya untuk koordinasi, kita sudah beberapa kali bersurat undangan kepada HIPPA, jadi target 1 bulan ke depan sudah dapat berkumpul semua,” ucap Jasmani, Selasa (13/2/2024).
Diharapkan, dengan koordinasi dan adanya pemahaman yang lebih baik tentang struktur dan legalitas organisasi HHIPPAyang benar, dan adanya peningkatan SDM, maka program pemerintah di bidang tata kelola air dan pertanian dapat berjalan dengan lebih sukses.
“Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan HIPPA kemampuan yang lebih mandiri dalam mencapai kemakmuran bagi masyarakat petani di Banyuwangi,” tandas Jasmani.