banner 728x250

Dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Bupati Banyuwangi Minta Jaga Kondusifitas

Banyuwangi, Actanews.id – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, hadir dalam Apel Siaga Pengawasan Pemilu yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, di lapangan Lugjag Rogojampi, Minggu (11/2/2024).

Apel ini dihadiri oleh jajaran pengawas pemilu dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa, serta unsur Forkopimda, TNI, Polri, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ipuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu dengan menyalurkan hak suara mereka. Ia juga mengimbau agar semua pihak menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.

“Marilah kita bersama-sama menjaga kondusivitas dan demokrasi di Banyuwangi. Mari kita manfaatkan hak pilih kita dan menghormati pilihan orang lain,” ujar Bupati Ipuk.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 5.135 pengawas pemilu yang akan bertugas di 5.135 TPS yang tersebar di 24 kecamatan. Ia juga mengingatkan para pengawas pemilu untuk bekerja dengan netralitas dan menjaga keamanan serta damai selama proses pemilihan berlangsung.

“Penting bagi para pengawas pemilu untuk menunjukkan sikap netralitas bukan hanya melalui sifatnya, tetapi juga melalui perilakunya. Saya meminta seluruh pengawas pemilu untuk bekerja penuh guna menyukseskan pemilu yang aman, damai, dan demokratis,” ujar Adrianus.

Selain itu, Adrianus juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu, baik partai politik maupun calon, untuk mentaati aturan masa tenang yang berlaku mulai tanggal 11 hingga 14 Februari 2024.

“Kami ingin mengingatkan agar tidak ada lagi kampanye, baik tatap muka maupun daring, selama masa tenang. Jika ada yang melanggar aturan ini, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Adrianus.

Pemilu 2024 di Banyuwangi akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari. Dalam pemilihan tersebut, masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Terdapat sekitar 1,3 juta pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Banyuwangi, dan mereka akan menggunakan 5.135 TPS sebagai tempat untuk memberikan suara mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *