Banyuwangi, actanews.id – Aksi pembongkaran baliho bergambar calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuai kontroversi dan tanya. Koordinator lapangan pembongkaran papan baliho, Candra, enggan memberikan penjelasan kepada media actanews.id mengenai alasan di balik aksi tersebut.
Pembongkaran baliho yang terletak di kawasan lampu merah Patung Kuda Jalan Raya Kepiting Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi itu terjadi pada Sabtu (9/12/2023), sekira pukul 07.00 WIB. Sebelumnya, baliho yang menampilkan gambar calon legislatif PKB DPR RI yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024, dilepas pada waktu malam, lantas pagi harinya dilakukan pembongkaran plang baliho.
Ketika awak media actanews.id mencoba mendapatkan klarifikasi dari koordinator lapangan, mengenai alasan pembongkaran, ia mengarahkan untuk berbicara langsung dengan Kasat Pol PP.
“Keterangannya minta langsung kepada pak kasat mas, tapi sekarang hari sabtu, tidak ada di kantor,” ucap Candra.
Hingga saat ini, alasan pasti dari pembongkaran baliho bergambar caleg PKB tersebut masih belum jelas. Dugaan mengenai masalah perijinan atau motif politis masih menjadi teka-teki.
Media actanews.id telah mencoba mengkonfirmasi kepada Kasat Pol.PP Banyuwangi, Wawan Yatmadi, melalui pesan WhatsApp (WA), namun sampai berita ini tayang belum memberikan jawaban mengenai hal ini.