banner 728x250

550 Pegawai Pemerintah Banyuwangi Terima SK Pengangkatan, Bupati Ajak Tingkatkan Kinerja

Actanews.id – Senin (22/04/2024), sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Banyuwangi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Para penerima SK terdiri dari 125 guru, 367 tenaga kesehatan (Nakes), dan 58 tenaga teknis yang telah lolos seleksi PPPK 2023.

Bupati Ipuk menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan mengajak mereka untuk meningkatkan kinerja. “Dengan status menjadi PPPK, saya harap kinerjanya menjadi semakin lebih baik, harus lebih meningkat dari sebelumnya sebagai pegawai honorer,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Ipuk juga meminta para PPPK untuk terus mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, mulai dari penanganan kemiskinan hingga masalah kesehatan. “Semua harus bahu membahu menyelesaikan PR pembangunan daerah,” tambahnya.

Para PPPK juga diminta untuk menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari 8 poin, termasuk dukungan aktif terhadap program pemkab untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Investasi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, jumlah PPPK penerima SK kali ini didominasi oleh tenaga kesehatan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang didominasi oleh guru.

Para PPPK terikat perjanjian kerja selama lima tahun dan akan dilakukan monitoring serta evaluasi berkala terhadap kinerja mereka. “Nantinya perpanjangan SK setelah lima tahun akan disesuaikan dengan hasil monitoring kinerja PPPK,” jelas Ilzam. Saat ini, terdapat 3.789 PPPK di Pemkab Banyuwangi hasil formasi tahun 2020 – 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *