Banyuwangi, Actanews.id – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berjalan aman dan tertib, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi intensif terkait pemetaan kerawanan pemilihan di Ballroom El Royal Hotel, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, pada Minggu (18/8/2024).
Kegiatan ini menjadi ajang penting yang dihadiri oleh berbagai instansi, ketua panwascam se-Kabupaten Banyuwangi, dan para jurnalis.
Acara dibuka dengan paparan dari Ketua Bawaslu Jawa Timur, Ahmad Warits, yang disampaikan secara virtual. Warits menegaskan pentingnya pemetaan kerawanan sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul saat Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jawa Timur.
“Langkah ini adalah upaya serius kami untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan pelanggaran yang dapat mengganggu proses demokrasi di Pilkada mendatang,” ujar Warits.
Sosialisasi ini, menurutnya, tidak hanya melibatkan Bawaslu di tingkat kabupaten, tetapi juga menjangkau seluruh daerah di Jawa Timur, memastikan semua pihak siap mengawasi dan menindak setiap potensi pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk media, dalam menjaga integritas Pilkada. “Media memiliki peran strategis dalam mengawasi, mengontrol, serta menangkal penyebaran berita hoax, kampanye hitam, dan politik SARA yang berpotensi merusak proses demokrasi,” jelas Adrianus.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama dengan aparat penegak hukum, seperti TNI, Polri, dan BPBD, untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif. “Sinergi yang kuat antara Bawaslu, aparat penegak hukum, dan instansi terkait adalah kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, Adrianus memaparkan indeks kerawanan Pilkada berdasarkan data dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polresta Banyuwangi, Kodim 0825, BPBD, dan Bakesbangpol, sebagai bagian dari upaya kolektif untuk meminimalisir risiko kerawanan.
