Banyuwangi, Actanews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Kamis (29/8/2024), Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kehadiran kami di Kantor KPU Banyuwangi adalah untuk melakukan pengawasan melekat, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan proses kerja KPU,” tegas Yansen.
Yansen menekankan bahwa Bawaslu fokus pada tiga aspek utama dalam proses pendaftaran, yaitu kelengkapan syarat calon, alat pencalonan, dan kepatuhan terhadap prosedur. Hingga hari kedua tahapan pendaftaran, Yansen menyebut proses berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.
Bawaslu menemukan beberapa hal penting dalam pengawasan terhadap dua pasangan bakal calon yang mendaftar. Pada pasangan pertama, Bu Ipuk dan Bapak Mujiono, Bawaslu mencatat bahwa ada dokumen dari dua partai pengusul yang awalnya belum tersubmit, namun setelah dilakukan pembahasan, berkas tersebut telah terpenuhi.
Sementara itu, pasangan calon kedua, Gus Makki dan Bapak Ali Ruchi, masih menghadapi kendala terkait kesesuaian antara berkas hard file dan soft file. Selain itu, dokumen yang seharusnya diunggah di Sistem Informasi Calon (Silon) juga belum ter-upload.
“Kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU Banyuwangi agar segera menindaklanjuti permasalahan ini, dan mereka telah menyanggupi untuk melaksanakannya,” jelas Yansen.
Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan hingga tahap penetapan calon. Sub tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan, akan diawasi secara langsung oleh Bawaslu di RS Saiful Anwar Malang.
“Kami akan memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan dan keabsahan data berjalan dengan transparan dan sesuai aturan,” pungkas Yansen.
