banner 728x250

TPG 318 Guru PAI PNS dan PPPK Banyuwangi Cair Sebelum Idul Fitri

Banyuwangi, Actanews.id  – Sebanyak 318 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus PNS dan PPPK di Kabupaten Banyuwangi menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari dan Februari 2025. Pencairan ini dilakukan oleh Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 25 Maret 2025, dengan total anggaran sekitar Rp2,3 miliar.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan seluler pada 27 April 2025, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pencairan ini. “Alhamdulillah, sebelum berakhirnya bulan Ramadan, tim Seksi PAIS telah menyelesaikan proses pencairan TPG untuk Guru PAI di bawah naungan Pemerintah Daerah, Guru DPK Kemenag, serta Pengawas PAI. Ini merupakan hasil kerja keras tim yang berupaya memastikan pencairan dilakukan tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Meski dihadapkan pada berbagai kendala seperti keterlambatan pengunggahan berkas persyaratan oleh Guru PAI, proses pendaftaran rekening baru bagi penerima baru, hingga rekening tidak aktif yang menghambat pencairan, tim Seksi PAIS bekerja sama dengan tim Keuangan, KPPN, dan Bank BSI sebagai mitra penyalur, berhasil menyelesaikan pencairan sesuai jadwal.

Ratma Dwi, operator Siaga yang menangani pencairan TPG, mengungkapkan bahwa pencairan ini sangat dinantikan oleh para guru, mengingat kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang semakin meningkat. “Hari Selasa kemarin, tanggal 25 Maret 2025, TPG sudah cair di rekening masing-masing. Alhamdulillah, barakallah… Semoga ini menjadi berkah bagi para GPAI di bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

Dengan pencairan yang tepat waktu ini, diharapkan para Guru PAI dapat lebih tenang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri serta terus bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *