banner 728x250

Tokoh Lintas Agama Banyuwangi Audiensi ke Kapolresta, Soroti Penegakan Hukum dan Galian C

BANYUWANGI, Actanews.id  –  Belasan tokoh lintas agama yang tergabung dalam Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi menggelar audiensi dengan Kapolresta Banyuwangi, Selasa (6/5/2025). Mereka menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian publik, terutama terkait lemahnya penanganan hukum dan maraknya aktivitas galian C ilegal.

Rombongan RKBK dipimpin langsung oleh Ketua RKBK Banyuwangi, Hakim Said, SH, dan diterima oleh Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., beserta jajaran pejabat utama di Aula Lantai 2 Mapolresta, antara lain Kasat Intelkam Kompol Catur dan Kasat Binmas Kompol Toni.

Dalam audiensi tersebut, Hakim Said mengungkapkan keresahan masyarakat atas lambannya penanganan sejumlah laporan hukum. Ia menyoroti banyaknya kasus mandek yang menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Ada laporan warga yang sudah bertahun-tahun belum dituntaskan. Bahkan Kasatreskrim sudah berganti lima kali, namun kasusnya masih belum selesai. Ini jadi pertanyaan besar di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengangkat persoalan penambangan galian C yang semakin tak terkendali. Menurutnya, lemahnya regulasi dan pengawasan membuka celah terjadinya praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan menimbulkan ketimpangan sosial.

“Warga melihat ada perlakuan yang timpang antara pelaku besar dan masyarakat biasa. Kami mendorong adanya regulasi yang adil dan penegakan hukum yang konsisten agar tak terjadi konflik horizontal,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama menyambut positif kritik yang disampaikan. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk kasus-kasus yang sudah lama mengendap.

“Saya tidak ingin dipuji. Kritik seperti ini sangat kami butuhkan. Tolong kirimkan dokumen laporan dan pengaduannya. Akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” ujar Kapolresta.

Ia juga mengakui bahwa mayoritas aduan masyarakat memang terkait masalah pidana yang ditangani oleh Satreskrim, mencapai lebih dari 70 persen. Sementara itu, tingginya angka kecelakaan lalu lintas juga menjadi tantangan tersendiri bagi Satlantas.

Sebagai bentuk keterbukaan, Polresta Banyuwangi yang telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kini meluncurkan program “Wadul Kapolresta” berbasis WhatsApp, sebagai langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Audiensi diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Ikrom Hasan, salah satu tokoh sepuh RKBK, yang menyuarakan harapan akan tumbuhnya sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Banyuwangi yang adil, aman, dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *