Actanews.id – Tempat relokasi kios daging di Pasar Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi diduga tidak memperhatikan pembuangan limbah yang benar. Dari pengamatan dan keterangan warga, tempat relokasi tersebut tidak mempunyai penampungan septic tank, dan hanya menyiapkan saluran pembuangan limbah langsung ke sungai.
Hal ini membuat Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) berkedudukan di Rogojampi menyatakan protes keras kepada pihak Dinas Pasar dan pelaksana proyek, serta meminta agar disediakan septic tank atau limbah diangkut dan dibuang ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di Pasar Rogojampi.
Ketua KPB, Agung Suryawirawan, mengatakan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan pembuangan limbah langsung ke sungai. Seharusnya Dinas Pasar bijak dan tidak sembarangan, karena ini akan berdampak buruk dengan mencemari sungai dan menjadi sumber penyakit.
“Padahal di pasar Rogojampi juga terdapat IPAL yang seharusnya bisa digunakan dengan optimal,” kata Agung, Kamis (23/5/2024).
“KPB meminta agar disediakan septiktank, meskipun relokasi pasar hanya untuk 3-4 bulan, mengingat anggaran untuk membangun tempat itu sejumlah Rp 176 juta,”ungkap Agung.
Kepala Pasar Rogojampi saat dikonfirmasi memberi jawaban singkat bahwa penggunaan tempat ini hanya sementara.
Sedangkan pelaksana proyek menyatakan bahwa pekerjaan ini sesuai petunjuk konsultan, namun akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk pembuatan septiktank. “Segera kami akan koordinasi dengan dinas untuk penampungan limbah, kami ajukan pembuatan septic tank, sebelum tempat relokasi sementara ini dioperasikan” jelasnya via telepon.