banner 728x250

SMPN 2 Kalipuro Gandeng YAN-LPSS dan RKBK, Deklarasi Perangi Narkoba

BANYUWANGI, Actanews.id – Semangat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba terus digelorakan di dunia pendidikan. Senin (8/9/2025), SMP Negeri 2 Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, menggelar deklarasi dan sosialisasi pencegahan narkoba bekerja sama dengan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi serta Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK), dengan dukungan BNNK Banyuwangi.

Acara yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti oleh Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, M.Pd., jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi. Tiga narasumber dihadirkan oleh YAN-LPSS, yakni Hakim Said, SH (materi hukum narkoba), Hermin Dwi Susanti, SE (materi jenis dan bahaya narkoba), serta Rudi Purwantoro, S.Kep., Ns. (materi rehabilitasi).

Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari narkoba.

“Semangat kami jelas: tumpas narkoba demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba. Anak-anak harus diarahkan pada prestasi, bukan pada hal-hal yang merusak masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, Hakim Said, menekankan bahwa perang melawan narkoba memiliki landasan hukum yang tegas.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah tindak pidana serius. Ditambah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memperkuat aspek rehabilitasi. Jadi, upaya ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Sekretaris YAN-LPSS, Hermin Dwi Susanti, menambahkan bahwa edukasi mengenai bahaya narkoba harus diperkuat sejak dini.

“Narkoba hadir dalam banyak bentuk, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan kimia sintetis yang disamarkan. Bahayanya tidak hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan psikologis dan masa depan. Remaja harus kritis, jangan pernah coba-coba,” jelasnya.

Sedangkan Rudi Purwantoro menyoroti pentingnya aspek rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

“Mereka yang terjerumus tidak boleh hanya dipandang sebagai kriminal. Rehabilitasi medis, sosial, dan mental sangat penting agar bisa kembali berfungsi di masyarakat. Karena itu deteksi dini di sekolah-sekolah seperti ini sangat krusial,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi sekolah-sekolah lain di Banyuwangi untuk memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), sekaligus memperkokoh gerakan Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba) yang digalakkan pemerintah bersama BNNK Banyuwangi. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *