Actanews.id – Konflik sengketa lahan Pantai Boom Marina di Banyuwangi, Jawa Timur, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur hingga kini belum menemukan titik terang. Kedua pihak bersikukuh mengklaim memiliki hak atas kawasan strategis tersebut.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengimbau semua pihak untuk menurunkan tensi dan berfokus pada penyelesaian secara damai melalui dialog.
“Kita minta teman-teman untuk cooling down dan lebih banyak berkoordinasi sehingga tidak ada lagi saling klaim,” ujar Bupati Ipuk dalam keterangannya, Senin (25/11).
Menurut Bupati Ipuk, konflik ini idealnya tidak perlu sampai ke ranah hukum seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena prosesnya dapat memakan waktu dan energi yang cukup besar. Ia menekankan pentingnya mediasi untuk menghindari konflik berkepanjangan.
“Kami menginginkan penyelesaian damai melalui mediasi dan diskusi yang konstruktif. Dengan begitu, semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang adil tanpa perlu melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan,” jelas Bupati Ipuk.
Pantai Boom, lanjut Ipuk, memiliki peran vital sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal di Banyuwangi. Dengan pengelolaan yang optimal, kawasan ini diyakini mampu meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait aset-aset di Banyuwangi. Kami ingin aset-aset ini dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Bupati Ipuk juga berharap situasi yang kondusif ini dapat membuka peluang lebih besar untuk pengembangan kawasan Pantai Boom Marina, termasuk menarik minat investor yang selama ini ragu karena adanya konflik kepemilikan.