BANYUWANGI, Actanews.id – Tim Resmob Polresta Banyuwangi bersama Tim Resmob Jember Barat dan Lumajang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus penjualan emas palsu. Operasi gabungan ini dilakukan setelah aksi pelaku meresahkan masyarakat di berbagai wilayah.
Kasus ini bermula dari laporan warga Banyuwangi yang mengalami kerugian usai membeli emas yang ternyata tidak asli. Berdasarkan laporan tersebut, aparat melakukan penelusuran dan menemukan indikasi bahwa pelaku merupakan bagian dari komplotan beranggotakan dua orang yang kerap beraksi lintas daerah.
Dengan memanfaatkan data dari Data A Satu serta koordinasi lintas wilayah, tim gabungan berhasil mengidentifikasi pergerakan komplotan tersebut. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diamankannya satu pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan emas palsu.
Kanit Resmob Polresta Banyuwangi membenarkan adanya penanganan kasus ini.
“Iya benar. Untuk penanganan perkaranya di Unit Pidum,” ujarnya singkat.
Hingga kini, Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Banyuwangi masih melakukan pendalaman terkait peran pelaku dan kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga terus memburu satu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam praktik penipuan tersebut.














