BANYUWANGI Actanews.id – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyuwangi memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas langkah cepat dalam menangkap pelaku penganiayaan terhadap tiga musisi senior.
Pelaku berinisial FS (32), warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, ditangkap usai melakukan aksi pemukulan pada Selasa (12/8/2025) malam. Insiden bermula saat sebuah pentas musik di Olehsari berakhir ricuh, hingga berujung pada tindak kekerasan terhadap para musisi.
Ketua DPC PW FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, menegaskan bahwa kecepatan aparat dalam menangani kasus ini patut diapresiasi.
“Musisi adalah aset daerah yang harus dijaga dan dilindungi. Mereka bukan hanya penghibur, tetapi juga bagian dari kebudayaan Banyuwangi. Tindakan tegas aparat ini menunjukkan komitmen melindungi pekerja seni,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, salah satu korban, musisi senior Nanang Ariyanto, mengalami luka cukup serius hingga harus menjalani perawatan medis. Dua musisi lain juga turut menjadi korban pemukulan.
PW FRN Banyuwangi berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar semua pihak lebih menghargai seniman. “Kami mendorong aparat terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga ada efek jera bagi pelaku kekerasan,” tambah Agus.
Sementara itu, pihak Polresta Banyuwangi memastikan proses hukum terhadap FS akan berjalan sesuai prosedur.