banner 728x250

PW FRN Banyuwangi Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis Radar Situbondo

BANYUWANGI, Actanews.id  –  Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPC Banyuwangi mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis Radar Situbondo, Humaidi, saat meliput aksi unjuk rasa LSM di Alun-Alun Situbondo, Kamis (31/7/2025).

Insiden terjadi saat Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo hadir dan berdialog dengan massa. Saat mengajukan pertanyaan konfirmasi, Humaidi justru mendapat perlakuan kasar berupa bentakan, upaya perampasan alat kerja, hingga dugaan kekerasan fisik oleh oknum yang diduga orang dekat bupati.

Ketua PW FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, menyebut peristiwa itu sebagai bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami, PW FRN Banyuwangi menyatakan sikap:

  • Mengutuk keras intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis;
  • Mendukung langkah hukum Humaidi melapor ke Polres Situbondo;
  • Mendesak pengusutan tuntas oleh aparat secara profesional dan transparan;
  • Mendorong Bupati Situbondo memberi klarifikasi dan permintaan maaf terbuka;
  • Mengajak komunitas pers dan masyarakat menolak kekerasan terhadap wartawan,” papar Agus Samiaji.

PW FRN Banyuwangi menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan solidaritas seluruh insan pers untuk menjaga independensi dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran.

Sumber: PW FRN DPC Banyuwangi
Agus Samiaji, Ketua DPC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *