BANYUWANGI, Actanews.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rogojampi. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025, yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga bernama Budianto (67), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, yang kehilangan mesin penyedot air merek Yanmar di area sawahnya pada Jumat (21/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dari keterangan saksi, saat kejadian terlihat empat orang tak dikenal sedang membongkar mesin penyedot air. Namun ketika diteriaki warga, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi,” terang Kompol Imron.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku. Petugas kemudian berhasil menangkap satu tersangka berinisial FE (19), warga Desa Karangbendo, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin pompa air Yanmar, satu ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran, serta dua unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka FE tidak hanya terlibat dalam satu kasus, melainkan juga pernah melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Rogojampi. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Rogojampi yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani,” tegas Kombes Rama.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. “Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau tindak pidana,” tambahnya.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Banyuwangi melalui Polsek Rogojampi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan rasa aman bagi warga. (***)