Banyuwangi,.Actanews.id – Polsek Rogojampi melalui Unit Lalu Lintas yang dipimpin Kanit Lantas, menggelar patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar di Jalan Lingkar Baru, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Jumat (10/1/2025). Patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar dalam berlalu lintas, sekaligus menanggapi keluhan warga terkait suara bising knalpot dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya.
Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Iptu Wahid Hasyim, SH., MH., menjelaskan bahwa patroli difokuskan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menindak pelanggaran yang meresahkan warga. “Kami akan menindak tegas pelanggar, seperti pengendara dengan knalpot brong, balap liar, pengendara tanpa helm, serta mereka yang melawan arus atau menggunakan ponsel saat berkendara. Tindakan tegas mulai dari teguran hingga penilangan akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Patroli yang digelar antara pukul 16.00 hingga 18.00 WIB ini berhasil menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Kehadiran polisi di lokasi juga mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap kegiatan ini dilakukan secara rutin.
“Saya merasa lebih tenang sekarang. Suara knalpot dan balap liar yang biasa mengganggu sore hari kini bisa diminimalisir,” ujar salah satu warga, Ahmad.
Polsek Rogojampi berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli di lokasi-lokasi rawan, dengan harapan dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Kanit Lantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan. “Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat. Mari kita jaga bersama agar jalan raya tetap aman dan nyaman,” tandasnya.














