banner 728x250

Polsek Pesanggaran Bekuk Pelaku Premanisme di Kawasan Wisata Pulau Merah

Banyuwangi, Actanews.id  –  Upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polresta Banyuwangi kembali membuahkan hasil. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025, jajaran Polsek Pesanggaran berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang meresahkan warga dan wisatawan di kawasan Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Pelaku berinisial AA ini diketahui melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga bernama Tanggung AF pada 25 September 2023 lalu. Insiden bermula saat korban yang berada di mushola mendengar keributan di luar. Saat mencoba melerai, korban justru menjadi sasaran kekerasan—dipukul hingga terjatuh dan diinjak perutnya oleh pelaku. Setelah kejadian, AA melarikan diri ke Bali dan baru berhasil diamankan pada 6 Mei 2025 saat kembali ke rumahnya di Desa Sumbermulyo.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa aksi premanisme, terlebih di kawasan wisata, tidak akan ditoleransi.

> “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku premanisme, apalagi di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung. Operasi Pekat Semeru II adalah bukti komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegasnya.

Polsek Pesanggaran juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemui tindak kriminal atau intimidasi, khususnya di lokasi publik seperti tempat wisata. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline 110 atau program Wadul Kapolresta via WhatsApp di nomor 082130662001.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *