banner 728x250

Polresta Banyuwangi Tindak Tegas Praktik Sabung Ayam, Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum

BANYUWANGI  Actanews.id  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Polsek Purwoharjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik sabung ayam di Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Jumat (25/7/2025).

Kapolsek Purwoharjo AKP Heru Slamet Hariyanto, S.H., menyatakan, penindakan ini merupakan wujud respons cepat dan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat berbasis partisipasi publik.

“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi. Penindakan ini bukan sekadar hukum, tapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya arena sabung ayam lengkap, beberapa ayam jago dan sangkar, serta 9 unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk dugaan adanya praktik perjudian uang dan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Menanggapi isu yang berkembang soal kemungkinan keterlibatan oknum aparat, Kasipropam Polresta Banyuwangi AKP Hadi Waluyo, S.H., menegaskan pihaknya akan menangani secara profesional dan transparan.

“Jika terbukti ada pelanggaran oleh anggota, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan wilayah yang kondusif dan bebas dari praktik ilegal. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *