banner 728x250

Perkuat Kolaborasi, Kapolri dan Menteri Imipas Teken Nota Kesepahaman Sinergisitas Tugas

JAKARTA, Actanews.id  – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan. Penandatanganan dilakukan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, khususnya terkait kejahatan lintas negara (transnational crime).

“Dengan adanya MoU ini, kita berharap sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, serta kerja bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus terjaga dan semakin optimal,” ujar Kapolri dalam sambutannya.

Kapolri menekankan bahwa penandatanganan MoU ini sangat relevan di tengah dinamika global yang berpengaruh pada situasi keamanan dalam negeri. Ia menyebut berbagai bentuk kejahatan lintas negara seperti illegal fishing, penyelundupan senjata, narkoba, hingga tindak pidana ekonomi sebagai tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

“Kita juga harus menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi seperti pelabuhan dan bandara. Indonesia memiliki 96 pelabuhan dan 20 bandara internasional yang berpotensi menjadi jalur masuk kejahatan terorganisir. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mengatasi hal ini,” paparnya.

Nota kesepahaman tersebut memuat tujuh poin penting yang menjadi dasar kerja sama kedua lembaga. Isi kesepakatan mencakup pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana secara bersama, serta koordinasi penegakan hukum secara terpadu.

“Nota kesepahaman ini menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas. Melalui sinergi, pemanfaatan fasilitas bersama, dan penguatan SDM, kita dapat bergerak lebih cepat dan tepat,” ungkap Sigit.

Kapolri menambahkan bahwa kekuatan institusi akan lebih optimal jika dikolaborasikan secara terpadu, mulai dari tingkat pusat hingga satuan paling bawah di daerah. Dengan sinergi yang solid, ia optimistis berbagai tantangan keamanan dan pelayanan publik dapat diatasi dengan lebih efektif.

“Ketika kekuatan ini dipadukan, kita dapat bersama-sama menjalankan tugas, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjawab berbagai dinamika yang ada di lapangan,” tutup Kapolri.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan integrasi kebijakan dan operasi antara kepolisian, imigrasi, dan pemasyarakatan demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *