Actanews.id – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Banyuwangi telah sukses dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 lalu. Masyarakat dari seluruh desa dan kelurahan, serta kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi, telah menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).yang telah ditentukan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale, menegaskan bahwa penentuan pasangan calon (Paslon) dengan perolehan suara terbanyak akan ditetapkan melalui proses rekapitulasi manual oleh KPU. “Siapapun boleh memberikan ucapan selamat kepada Paslon tertentu, namun dasar yang sah tetap keputusan yang dikeluarkan KPU Kabupaten Banyuwangi setelah rekapitulasi manual selesai,” jelas Andrianus, Sabtu (30/11).
Ia juga menanggapi banyaknya spanduk ucapan selamat kepada beberapa Paslon. Menurutnya, spanduk tersebut bukan bagian dari Alat Peraga Kampanye (APK) dan tidak melanggar aturan. Namun, Andrianus mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU.
“Rekapitulasi suara masih berlangsung secara berjenjang di tingkat kecamatan. Kami berharap Pilkada Jatim 2024, termasuk di Banyuwangi, dapat menghasilkan pemimpin yang amanah, baik untuk Gubernur Jawa Timur maupun Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi,” tambahnya.
Pemilukada kali ini berjalan lancar dan aman berkat kerja sama antara penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat. Antusiasme warga Banyuwangi diharapkan berlanjut dalam menerima hasil akhir, dengan tetap menjaga suasana damai dan persatuan. Hasil resmi dari KPU Banyuwangi diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.