banner 728x250

Kopi Robusta Banyuwangi Resmi Dapatkan Sertifikat Indikasi Geografis

Actanews.id – Kabupaten Banyuwangi kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kopi Robusta Java Banyuwangi secara resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, kepada Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, di Kantor Bupati Banyuwangi pada Selasa (19/11).

Razilu menjelaskan bahwa proses pengakuan ini membutuhkan waktu cukup panjang, dimulai sejak 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB), dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember. “Indikasi Geografis ini bukan sekadar sertifikat, tetapi perlindungan hukum atas kualitas, reputasi, dan ciri khas Kopi Robusta Banyuwangi. Ini juga menjadi upaya melestarikan tradisi produksi kopi yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujar Razilu.

Karakteristik Unik Kopi Banyuwangi

Kopi Robusta Banyuwangi memiliki keunggulan yang khas berkat kondisi geografis daerah ini. Dengan luas perkebunan mencapai 9.778 hektar di wilayah berbukit dengan ketinggian antara 100 hingga 1.000 mdpl, kopi robusta yang ditanam di lereng Gunung Raung dan Gunung Ijen memiliki cita rasa unik. Rasa khas yang mengombinasikan acid ringan dengan sentuhan karamel cokelat ini menjadi daya tarik utama, terutama di pasar Eropa seperti Swiss dan Italia.

Sugirah menegaskan bahwa kopi robusta Banyuwangi adalah salah satu komoditas andalan daerah. “Kopi olahan kita memiliki rasa khas yang disukai, terutama oleh orang Italia. Bahkan, saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020, Banyuwangi tetap konsisten mengekspor kopi unggulannya ke pasar Eropa,” jelasnya.

Langkah Menuju Pengakuan Lebih Luas

Selain kopi robusta, Pemkab Banyuwangi juga berencana mendaftarkan produk khas lainnya untuk mendapatkan pengakuan serupa. Durian Merah Banyuwangi, misalnya, kini sedang dalam tahap penyelesaian dokumen untuk memperoleh sertifikasi IG. “Kami juga mempersiapkan pendaftaran IG untuk manggis, kakao, dan kopi excelsa,” tambah Sugirah.

Dengan pengakuan ini, diharapkan Kopi Robusta Banyuwangi tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi petani lokal, tetapi juga menjadi simbol kekayaan budaya dan alam Banyuwangi. “IG ini melindungi produk dari pemalsuan sekaligus memperkuat identitas lokal kita,” tutup Sugirah.

Tradisi Lokal yang Mendunia

Pengakuan ini menjadi bukti bahwa kearifan lokal dapat bersaing di pasar global. Sertifikat IG untuk Kopi Robusta Banyuwangi tidak hanya menjadi penghargaan atas mutu dan reputasi produk, tetapi juga memastikan bahwa tradisi dan cara produksi khas Banyuwangi tetap lestari.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *