banner 728x250

Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), Ajak Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa Total Rp.239,7 Miliar

Actanews.id – Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), Agung Surya Wirawan, mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi penggunaan Dana Desa yang dialokasikan ke 189 desa di Banyuwangi pada tahun anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dipastikan menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp239.735.550.000, dengan besaran berbeda di setiap desa.

Menurut data dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, mendapat alokasi tertinggi sebesar Rp2.286.582.000, sedangkan Desa Bareng, Kecamatan Songgon, menerima alokasi terendah, yaitu Rp788.565.000.

Agung menyampaikan bahwa Dana Desa tersebut diarahkan untuk prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana ini. “Penggunaan dana ini harus transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap pengawasan terus diperketat untuk menghindari penyimpangan,” ujar Agung, Senin (2/12).

Lebih lanjut, Agung menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan. “Masyarakat harus proaktif dalam mengawasi penggunaan dana ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dan merata,” imbuhnya.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah desa diwajibkan mempublikasikan rencana penggunaan dana serta realisasinya melalui media informasi desa. Langkah ini, menurut Agung, diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Agung juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa kepada pihak berwenang jika ditemukan bukti pelanggaran. “Kami percaya pengawasan publik adalah kunci keberhasilan program ini,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *