BANYUWANGI, Actanews.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Komisi IV, sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banyuwangi, Suwito, melontarkan kecaman terhadap aktivitas pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI).
Dalam pernyataannya di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (21/7/2025), Suwito menyatakan keprihatinannya atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Ia menilai aktivitas tambang BSI merusak alam, terutama akibat proses penambangan dengan metode peledakan.
“Kegiatan tambang ini sangat merugikan Banyuwangi, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. Peledakan yang dilakukan jelas-jelas merusak alam,” tegas Suwito.

Ia juga mempertanyakan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai tidak berdampak nyata bagi warga sekitar tambang.
“Mana CSR-nya? Masyarakat belum merasakan manfaat langsung. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya.
Suwito menambahkan bahwa tambang tidak hanya merusak ekosistem dan keindahan alam yang menjadi andalan pariwisata Banyuwangi, tetapi juga memicu ketimpangan dan potensi konflik sosial.
“Jangan hanya ambil emasnya, lalu rakyat dibiarkan hidup dalam kerusakan. Kami akan ambil sikap tegas,” tandasnya.
DPRD, kata Suwito, akan segera memanggil manajemen PT BSI dan pihak terkait untuk meminta klarifikasi serta mendesak tanggung jawab konkret atas dampak yang terjadi.














