Banyuwangi, Actanews.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan pembinaan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Banyuwangi pada Senin (24/3/2025), dihadiri oleh para penyuluh yang akan segera beralih status menjadi ASN PPPK.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Mastur, menegaskan bahwa meskipun para penyuluh telah dinyatakan lulus sebagai PPPK, mereka tetap akan menerima SK serta honor sebagai Penyuluh Agama Islam Non-PNS hingga SK PPPK mereka diterbitkan secara resmi.
“Kami berharap para penyuluh tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena kehadiran mereka sangat penting bagi masyarakat,” ujar Mastur.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Moh. Jali, turut memberikan arahan. Ia berharap agar SK penyuluh PPPK segera mendapat kepastian dari pemerintah.
“Kami memahami bahwa kepastian ini sangat dinantikan oleh para penyuluh, dan kami akan terus mengupayakan agar proses administrasinya berjalan lancar,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa SK Penyuluh Non-PNS akan tetap berlaku sampai SK PPPK resmi diterima.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, memberikan pembinaan dengan menyoroti pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyuluh agama.
“Penyuluh agama memiliki tugas yang tidak selalu terlihat secara fisik di kantor, namun kehadirannya di tengah masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kepercayaan, identitas, dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Menurutnya, profesi penyuluh agama merupakan salah satu profesi yang paling rawan di lingkungan Kementerian Agama, karena memiliki interaksi langsung dengan masyarakat.
“Sebagai penyuluh, panjenengan adalah cerminan Kementerian Agama di mata masyarakat. Kesalahan kecil saja bisa berdampak besar. Oleh karena itu, tampilkan sikap yang baik dan tunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan masyarakat. “Di era saat ini, masyarakat lebih membutuhkan pendekatan kemanusiaan daripada sekadar ceramah. Masyarakat sekarang tidak hanya butuh pengajian, tetapi juga kehadiran penyuluh yang benar-benar peduli dan bisa menjadi tempat curhat bagi mereka,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Dr. Chaironi Hidayat mengajak para penyuluh untuk mensyukuri kesempatan yang telah diberikan. “Jangan melihat berapa besar honor yang diterima, tetapi lihatlah bagaimana peran kita bisa memberikan manfaat bagi umat. Dengan rasa syukur, insyaallah akan ada keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil,” pesannya.
Acara pembinaan dan penyerahan SK ini diharapkan menjadi motivasi bagi para penyuluh untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi mereka dalam melayani umat. Dengan adanya transisi ke status PPPK, diharapkan kinerja penyuluh agama Islam di Kabupaten Banyuwangi semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.