BANYUWANGI, Actanews.id – Langkah tegas yang diambil Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, dalam meniadakan praktik pungutan liar (pungli) dalam seluruh layanan pemasyarakatan mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Komitmen tersebut dinilai sebagai wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi dan pengabdian tulus kepada masyarakat.
“Semua layanan di Lapas kami diberikan secara gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun,” tegas Mukaffi seperti dikutip dari Radar Banyuwangi, Senin (7/4/2025).
Pernyataan ini disambut positif oleh Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, Hakim Said. Menurutnya, langkah tersebut merupakan titik balik penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Sebagai Ketua RKBK, saya melihat ini sebagai momentum strategis. Integritas Kalapas Mukaffi dalam menegakkan pelayanan bebas pungli adalah teladan bagi aparatur negara lainnya,” ujar Hakim.
Ia menambahkan, jabatan yang diemban Mukaffi bukan semata kekuasaan administratif, melainkan amanah moral untuk melayani bangsa. Semangat pengabdian itulah yang menjadi fondasi reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah konkret ini juga membuka peluang besar bagi Lapas Banyuwangi untuk kembali meraih predikat bergengsi dari pemerintah. Setelah sempat menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2023 di bawah kepemimpinan Kalapas Agus Wahono, kini Banyuwangi dinilai berpeluang naik kelas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Jika komitmen ini terus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten, saya meyakini Lapas Banyuwangi sangat layak menjadi role model nasional. Ini saatnya meraih pengakuan resmi sebagai Lapas WBK dan WBBM dari Kemenkumham maupun Kementerian PAN-RB,” tegas Hakim.
Lebih jauh, RKBK Banyuwangi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kalapas dan menyatakan siap bersinergi dalam menjaga lingkungan Lapas yang bersih, manusiawi, dan transparan.
“Kami percaya, jika semua elemen masyarakat dan petugas Lapas bekerja sama dalam semangat yang sama, maka sistem pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat akan benar-benar terwujud,” tambahnya.
Menurut pria lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2006 Universitas Jember itu, pengawasan publik dan keterbukaan terhadap kritik adalah kunci dalam menjaga keberlanjutan semangat reformasi tersebut.
“Jangan hanya jadi wacana. Semangat ini harus dijaga dengan aksi nyata, monitoring berkelanjutan, dan keterbukaan terhadap kritik serta masukan. Hanya dengan itu, pelayanan publik yang bersih dan bermartabat bisa benar-benar kita capai,” pungkasnya.