banner 728x250

Buruh Tambang Banyuwangi Mengadu ke Kapolresta, Tuntut Penertiban Galian C yang Adil dan Tidak Tebang Pilih

BANYUWANGI, Actanews.id — Sebanyak 150 buruh tambang yang tergabung dalam Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi (SERBU TAMBANG BANYUWANGI) resmi mengajukan pengaduan kepada Kapolresta Banyuwangi, Kamis (24/7/ 2025). Mereka memprotes penindakan mendadak terhadap sejumlah tambang Galian C yang dinilai merugikan buruh dan dilakukan tanpa solusi yang jelas.

Para buruh mengungkapkan keresahan atas hilangnya mata pencaharian secara tiba-tiba, tanpa ada pendampingan sosial atau alternatif pekerjaan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Kami tidak menolak penertiban, tapi kami menuntut perlakuan yang adil. Jangan ada tebang pilih. Semua tambang Galian C harus ditindak secara merata,” tegas Edi Susanto, S.H., Koordinator Aksi.

Edi menekankan bahwa mayoritas pekerja tambang merupakan buruh harian yang hidup dari upah kerja setiap hari. Penindakan sepihak tanpa pendekatan sosial justru memperparah tekanan ekonomi, terlebih di tengah situasi sulit saat ini.

Turut hadir dalam aksi tersebut, Nanang Slamet, S.H., selaku kuasa hukum SERBU TAMBANG BANYUWANGI. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membela tambang ilegal, namun memperjuangkan keadilan hukum dan perlindungan sosial bagi para buruh.

“Penegakan hukum jangan hanya menyasar tambang kecil dan buruh yang bekerja demi sesuap nasi. Ini soal hak hidup dan martabat manusia,” ujarnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam pengaduan tersebut mencakup:

  1. Penegakan hukum yang adil dan merata terhadap seluruh pelaku usaha tambang Galian C, tanpa tebang pilih.
  2. Pendekatan humanis dalam penertiban, dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi buruh tambang.
  3. Penyediaan solusi alternatif atau jaminan perlindungan sosial bagi buruh yang terdampak penutupan tambang.

SERBU TAMBANG BANYUWANGI berharap Kapolresta dan aparat penegak hukum menanggapi pengaduan ini dengan serius, agar proses penertiban tambang di Banyuwangi dilakukan secara adil, transparan, dan tidak menjadikan buruh sebagai korban kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *