Banyuwangi “Tandang Bareng” Diuji: Akademisi dan Tokoh Kultural Desak Penguatan Konsep dan Dampak Nyata

BANYUWANGI,  Actanews.id — Diskusi publik bertajuk “Tandang Bareng: Evaluasi, Partisipasi, dan Penguatan Peran Masyarakat dalam Pelayanan Publik” yang digelar Rumah Kebangsaan (RK) Banyuwangi pada Rabu (1/4/2026) malam menjadi panggung penting konsolidasi lintas sektor. Forum ini menegaskan bahwa program inovatif “Tandang Bareng” perlu diperkuat secara konseptual agar mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan beragam elemen strategis, mulai dari akademisi, pemerintah daerah, tokoh lintas agama, hingga komunitas masyarakat. Hadir dalam forum tersebut sejumlah pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama lintas iman, pejabat daerah, serta perwakilan mahasiswa, aktivis, pelaku UMKM, hingga budayawan dan seniman Banyuwangi.

Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar ruang diskusi, melainkan langkah awal merumuskan arah kebijakan berbasis partisipasi dan kearifan lokal.
“Tandang Bareng tidak boleh berhenti sebagai program seremonial. Ia harus menjadi model pembangunan yang memiliki konsep jelas, arah terukur, dan dampak nyata,” ujarnya.

Program “Tandang Bareng” sendiri merupakan inisiatif Bupati Banyuwangi yang diluncurkan pada Harjaba 2025, dengan semangat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Meski dinilai progresif, forum ini menyoroti perlunya penguatan dari sisi konsep, regulasi, hingga implementasi.

Pemerintah daerah melalui Asisten I Setda Banyuwangi menegaskan keterbukaan terhadap masukan dari berbagai pihak.
“Kami membuka ruang kolaborasi. Tandang Bareng akan semakin kuat jika dirumuskan bersama dan melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat kultural,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Asisten II menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Dari kalangan akademisi, pandangan kritis sekaligus konstruktif mengemuka. Program ini dinilai berpotensi menjadi model nasional, asalkan didukung dengan kerangka kebijakan yang jelas dan sistematis.
“Tandang Bareng bisa menjadi best practice, tetapi harus memiliki desain kebijakan yang terukur dan berkelanjutan,” ujar salah satu rektor.

Selain itu, integrasi program ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD dinilai krusial agar memiliki kepastian arah serta dukungan anggaran yang memadai.

Perspektif kultural juga menjadi sorotan penting dalam diskusi. Tokoh agama dan budayawan mengingatkan agar program ini tidak berhenti pada aktivitas seremonial semata, melainkan benar-benar menyentuh substansi persoalan masyarakat.
“Jangan sampai ramai di kegiatan, tetapi minim dampak,” tegas salah satu tokoh agama.

Budayawan Banyuwangi turut menekankan bahwa kekuatan budaya lokal Osing harus menjadi ruh dalam pelaksanaan program, bukan sekadar pelengkap.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, termasuk mahasiswa, komunitas, dan pelaku UMKM. Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya peran tokoh kultural sebagai jembatan sosial, penguat legitimasi, sekaligus mediator dalam penyelesaian persoalan berbasis kearifan lokal.

Sebagai hasil forum, sejumlah rekomendasi strategis disepakati, antara lain penyusunan draft konsep operasional, skema pelibatan masyarakat kultural, serta dorongan pembentukan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau integrasi dalam RPJMD dan RKPD. Forum juga mendorong penyusunan policy brief sebagai bahan rekomendasi resmi kepada Bupati Banyuwangi.

Dengan posisi sebagai inisiator, Rumah Kebangsaan Banyuwangi didorong untuk mengambil peran lebih strategis sebagai think tank lokal, forum kontrol sosial yang konstruktif, sekaligus mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pembangunan partisipatif berbasis kultural.

Diskusi ini menjadi penanda bahwa masa depan “Tandang Bareng” tidak hanya bergantung pada semangat inovasi, tetapi juga pada kekuatan konsep, kolaborasi, dan keberpihakan nyata pada kebutuhan masyarakat. (Ilham)