Actanews.id — Dewan Pimpinan Pusat AMI (Aliansi Madura Indonesia) kembali menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Insonesia terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap KPK yang dinilai semakin hari semakin kehilangan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
“Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp151 miliar ini telah menyeret empat tersangka. Namun, hingga kini, KPK belum menunjukkan keberanian untuk menahan para tersangka tersebut maupun menetapkan tersangka baru. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik layar,” katanya
Baihaki Akbar mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidakprofesionalan KPK yang terus berlanjut. “Kami sangat kecewa melihat kinerja KPK yang semakin bobrok dalam menangani kasus ini. Ada apa dengan KPK? Mengapa mereka tidak segera menuntaskan kasus ini?” tegasnya.
Selain kasus gedung Pemkab Lamongan, AMI juga mendesak KPK untuk memeriksa dugaan gratifikasi dalam pernikahan anak bupati dan proyek Jalan Mulus Lamongan (Jamula). Menurut AMI, kedua kasus ini juga diduga melibatkan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang merugikan keuangan negara.
AMI menyerukan kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera menuntaskan kasus-kasus ini secepatnya. “Kami meminta KPK untuk profesional dan tidak takut menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan,” lanjut Baihaki.
Jika KPK tidak segera menyelesaikan kasus tersebut dalam bulan ini, AMI menuntut agar seluruh pimpinan dan jajaran KPK mengundurkan diri. “Kami melihat KPK terlalu banyak melakukan pencitraan dibandingkan kinerja nyata. Jika tidak mampu menuntaskan kasus ini, lebih baik mereka bubarkan saja,” pungkas Baihaki. (*)
