Banyuwangi Siap Manfaatkan Sampah Menjadi Bahan Bakar Alternatif

Actanews.id – Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah dan memanfaatkan limbah secara produktif, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan inisiatif untuk mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF adalah bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan batu bara, dan akan digunakan oleh industri seperti pabrik semen dan PLTU.

Langkah strategis ini segera diimplementasikan setelah Pemkab Banyuwangi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, di Banyuwangi pada Rabu (29/05/2024).

Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa MoU ini adalah langkah penting untuk menciptakan sistem pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan. “Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, Banyuwangi juga dihadapkan dengan permasalahan sampah yang membutuhkan solusi terbaik. Harapan kami, melalui kerja sama dengan SBI dan seluruh pemangku kepentingan, kami mampu melakukan perbaikan nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi,” kata Ipuk.

Soni Asrul Sani menambahkan bahwa pabrik SBI di Tuban memiliki kapasitas untuk memproduksi 120-160 ton RDF per hari. “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen SBI dan Pemkab Banyuwangi dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” ujarnya.

Sebagai tahap awal, Pemkab Banyuwangi akan mengolah hingga 150 ton sampah basah per hari untuk menghasilkan sekitar 60 – 75 ton RDF per hari. Target ini akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 250 ton RDF per hari dari 500 ton sampah yang dikelola sampai tahun 2027.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, menambahkan bahwa pengolahan sampah menjadi RDF akan didukung oleh PT Bhakti Bumi sebagai operator. “Selama ini, hasil pemilahan sampah plastik yang tidak bisa diolah lebih lanjut atau tidak bisa diekspor, kita kirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, dengan dukungan PT Bhakti Bumi, sampah yang low value akan diolah menjadi RDF, dan hasilnya akan dibeli SBI untuk dijadikan bahan bakar alternatif produksi semen,” jelas Dwi.

Untuk memastikan kelancaran program ini, ada tiga lokasi pengolahan sampah yang akan memasok sampah untuk diolah menjadi RDF, yaitu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Balak di Kecamatan Songgon, TPA dan TPST Wongsorejo, serta TPST Karetan yang akan segera dibangun. “Target kami, produksi RDF bisa dimulai pada akhir tahun 2024 sambil menunggu persiapannya,” tutup Dwi.

Dengan inisiatif ini, Banyuwangi tidak hanya berupaya mengatasi masalah sampah tetapi juga mendukung upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan memperbaiki kondisi lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *