Banyuwangi, actanews.id – Dugaan buruknya kualitas pekerjaan proyek jaringan irigasi di Desa Kedaleman Kecamatan Rogojampi oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian serius dari Agung FRB. Warga pemilik lahan pertanian merasa dirugikan dengan adanya proyek tersebut.
Kekecewaan muncul ketika warga yang ingin memperoleh kualitas pekerjaan yang baik menambahkan material bahan bangunan sendiri berupa 5 sak semen. “Namun ternyata bahan bangunan dari pemerintah malah tidak digunakan oleh kontraktor. Ini membuat kecewa,” ungkap Paiman, selaku pemilik lahan pertanian, Senin (15/1/2024).
Hal ini menambah polemik di antara warga, Proyek pembangunan jaringan irigasi tersier yang dianggarkan melalui APBD tahun 2023 sebesar Rp.68.835.000,00, namun, CV Surya Citra Utama Banyuwangi, selaku pelaksana proyek justru tidak memberikan hasil pengerjaan yang memuaskan, terlihat dari pondasi yang semakin rusak dan kurangnya perbaikan atau rehabilitasi yang dilakukan.
Dari hasil investigasi, proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan mutu kualitas dan ketahanan bangunan. Hal ini sangat disayangkan mengingat proyek pembanguan jaringan rigasi tersier seharusnya memiliki kualitas yang baik agar petani dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
Paiman juga menyebutkan bahwa pekerjaan ini tidak memperbaiki pondasi, bangunan yang lama tidak dibongkar melainkan ditindih dengan batu.
Agung, seorang aktivis di Forum Rogojampi Bersatu (FRB), menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pertanian Banyuwangi dan konsultan pengawas. “Pekerjaan ini dikerjakan asal-asalan karena kurangnya pengawasan yang seharusnya memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang lebih baik,” ujarnya.
Agung juga menyebutkan niatnya untuk mengirim surat kepada Inspektorat Banyuwangi agar dapat diperiksa. Ia meminta agar uang negara diselamatkan dan proyek-proyek yang hanya menguntungkan individu tidak dibiarkan.
“Saya akan melaporkan hal ini ke Inspektorat dan jika perlu ke Aparat Penegak Hukum, pada kejaksan atau Kepolisan. Ada dugaan pengawas dan pelaksana proyek yang bermain-main dengan uang negara,” tegas Agung.