Actanews.id – Program study tour yang telah menjadi tradisi di berbagai sekolah menjelang akhir tahun pelajaran kini mendapat sorotan tajam, menyusul kecelakaan tragis yang melibatkan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok. Insiden ini memicu keprihatinan dan kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Agung Suryawirawan, selaku Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) di Rogojampi.
Agung menyatakan belasungkawa yang mendalam atas kejadian tersebut, selain itu menurutnya bahwa study tour adalah salah satu kegiatan belajar yang dilakukan sambil berwisata. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pengalaman baru bagi siswa agar tidak bosan dengan pembelajaran di dalam kelas. “Namun, sayangnya pelaksanaannya kadang membebani wali murid dan menjadikan kekuatiran tersendiri dari segi keamanan di jalan,” ucap Agung, Selasa (14/5/2024).
Agung mengkritik keras praktik pungutan yang dilakukan oleh beberapa sekolah dalam menyelenggarakan study tour. Menurutnya, hal ini sangat membebani orang tua siswa dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012, Pasal 9 Ayat 1, yang melarang satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah melakukan pungutan biaya pendidikan.
“Saya mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Menteri Pendidikan untuk memperhatikan masalah ini. Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Kencana Depok harus menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Agung.
Agung juga menyoroti peran Dewan Komite Sekolah yang seharusnya menjadi perwakilan orang tua dalam mendukung program sekolah, namun sering kali malah menjadi alat untuk memaksakan pungutan kepada siswa, dengan tujuannyangbkurang bermanfaat. “Program study tour memang bertujuan baik, tetapi sering disalahgunakan sebagai alasan untuk pungutan liar. Kami mendesak agar program ini dihapuskan di sekolah-sekolah dasar, SMP, dan SMA,” tambahnya.
Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) berencana mengirim surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengajukan permohonan penghapusan program study tour di sekolah. “Lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya. Kami berharap pemerintah segera mengambil kebijakan yang tepat,” pungkas Agung.