BANYUWANGI – Babinsa Koramil 0825/09 Tegaldlimo, Serka Prayitno, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Purwoagung periode 2026–2034. Kegiatan berlangsung khidmat di Balai Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Selasa (20/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 100.3.3.2/246/KEP/429.011/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang pemberhentian anggota BPD periode 2018–2026 dan peresmian anggota BPD periode 2026–2034.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Camat Tegaldlimo, Trisetia Supriyanto, S.STP., M.Si., dilanjutkan penandatanganan berita acara serta penyerahan petikan surat keputusan kepada anggota BPD terpilih.
Kepala Desa Purwoagung, Senen, menyampaikan apresiasi kepada anggota BPD periode sebelumnya atas pengabdian mereka. Ia berharap anggota yang baru dilantik dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Camat Tegaldlimo menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa, terutama dalam menampung aspirasi warga serta mengawal pembangunan secara transparan dan akuntabel.
Kehadiran Babinsa Serka Prayitno merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kegiatan pemerintahan desa dan penguatan sinergi dengan unsur pemerintahan serta masyarakat.
Acara ditutup dengan doa bersama, foto bersama, dan ramah tamah. Diharapkan, anggota BPD periode 2026–2034 dapat menjalankan amanah dengan baik serta berkontribusi bagi kemajuan Desa Purwoagung.
