BANYUWANGI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi bersama Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Banyuwangi, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, dan Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rahmat Kurniawan. Sebagai tindak lanjut deklarasi, seluruh pegawai Lapas Banyuwangi menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pegawai yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.

Kalapas Banyuwangi, Solichin, menegaskan bahwa sinergi dengan BNNK merupakan langkah penting untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Sinergi dan kolaborasi seperti ini perlu terus didukung dan ditingkatkan demi mewujudkan Lapas Banyuwangi yang benar-benar bersih dan bebas dari narkoba,” ujar Solichin.

Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rahmat Kurniawan, mengapresiasi keterlibatan aktif Lapas Banyuwangi dalam mendukung program P4GN. Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen bersama dan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi.
“Perang terhadap narkotika membutuhkan dukungan penuh dan komitmen bersama dari berbagai pihak. Kerja sama dengan Lapas Banyuwangi menjadi bukti bahwa kita bergerak bersama untuk membentengi instansi dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Melalui deklarasi dan tes urine tersebut, Lapas Banyuwangi dan BNNK Banyuwangi berharap koordinasi, pengawasan, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat terus ditingkatkan. (*)
