Pemkab Pasuruan Benahi Pasar Pasrepan, Pavingisasi 540 Meter dan Pembangunan TPS Jadi Prioritas

Foto : Situasi pasar buah Pasrepan yang mulai ramai menjelang petang

Pasuruan, Actanews.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana pasar tradisional guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Dari 15 pasar daerah yang ada, 9 pasar direhabilitasi sarana prasarananya mulai rungan hingga berat. Salah satu pasar yang mendapat penanganan adalah Pasar Pasrepan. Mulai pembangunan pavingisasi seluas 540 meter persegi, penyediaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), serta pengecatan kantor pasar.

Kepala Unit Pasar Pasrepan, Sanusi, mengatakan bahwa penataan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas pasar sekaligus mendukung aktivitas perdagangan masyarakat. Pavingisasi dilakukan pada area yang cukup luas agar kondisi pasar lebih rapi, terutama saat hari pasaran ketika aktivitas jual beli meningkat.

“Yang dipavingisasi ini cukup luas, sekitar 540 meter persegi. Harapannya, pedagang yang biasanya berjualan di depan dan belum tertata bisa terakomodasi dengan baik, sehingga posisi jualannya lebih rapi dan tertib,” terang Sanusi.

Selain pavingisasi, keberadaan TPS juga menjadi kebutuhan penting bagi Pasar Pasrepan. Menurut Sanusi, fasilitas pembuangan sampah yang lama sudah tidak tersedia, sehingga diperlukan TPS baru agar sampah pasar tidak dibuang sembarangan atau berserakan di lingkungan pasar.

“TPS ini sangat diperlukan, karena tempat pembuangan sampah yang lama sudah tidak ada. Dengan adanya TPS, kami berharap sampah bisa terkumpul di satu tempat dan lingkungan pasar tetap bersih,” ujarnya Sanusi, Jumat,(9/10).

Sanusi menjelaskan, aktivitas perdagangan di Pasar Pasrepan tidak berlangsung dengan intensitas yang sama setiap hari. Sebagian pedagang hanya berjualan pada hari-hari tertentu, seperti Selasa dan Sabtu, sehingga penataan area pasar menjadi penting untuk mengakomodasi lonjakan aktivitas saat hari pasaran.

Berdasarkan data yang disampaikan Sanusi, Pasar Pasrepan memiliki sekitar 1.003 unit lapak dan kios, sementara jumlah pedagang buah tercatat sebanyak 116. Ia juga menyebut terdapat lebih dari 200 kios serta lapak yang pernah terbakar. Namun pembenahan sarana dan prasarana berlokasi di pasar buah atau pasar utara. Dimana saat pasaran baik pengunjung dan pedagang sangat ramai. Oleh karenanya penataan dan pembenahan fasilitas pasar buah menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas perdagangan ke depan.

Dari sisi pendapatan, Pasar Pasrepan memiliki target pendapatan tahunan sebesar Rp.345 juta. Angka tersebut menjadi salah satu indikator pengelolaan pasar dalam mendukung pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan.

Sementara iitu, Taufiqul Goni, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam membenahi dan mengembangkan pasar-pasar tradisional. Menurutnya, pembenahan sarana dan prasarana pasar merupakan langkah penting untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan masyarakat sekaligus memperbaiki wajah pasar di daerah.

Ia menilai, pasar tradisional tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, pembenahan fasilitas seperti pavingisasi, penyediaan tempat pembuangan sampah, serta penataan lapak pedagang perlu terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Saya sangat merespons dan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam membenahi serta mengembangkan pasar-pasar tradisional. Ini langkah positif untuk mengubah wajah pasar agar lebih bersih, rapi, dan tertata. Harapannya, pedagang semakin nyaman berjualan dan masyarakat juga semakin senang berbelanja di pasar tradisional,” ungkap Abah Goni, sapaan akrabnya.

Menurutnya, pembenahan pasar perlu dibarengi dengan pengelolaan yang baik serta kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban. Dengan demikian, fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Melalui pembenahan Pasar Pasrepan dan pasar-pasar lainnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan pasar tradisional yang lebih representatif, nyaman, dan mampu bersaing di tengah perkembangan pusat-pusat perdagangan modern. (Tya)