BANYUWANGI – Kebakaran melanda Kedai De’ Gentong Guesthouse & Resto di Dusun Watu Ulo, RT 001/RW 001, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Laporan diterima Call Center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi pada pukul 00.47 WIB. Petugas kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 01.02 WIB dan langsung melakukan penanganan.
Tim Damkarmat mengerahkan sembilan personel dari beberapa regu, dibantu relawan pemadam kebakaran (Redkar), Polri dan warga. Petugas menggelar sejumlah selang pemadam dan melakukan penyemprotan secara terarah untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan lain.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan proses pendinginan dan penyisiran atau overhaul guna memastikan tidak ada bara maupun sumber panas yang berpotensi menimbulkan api kembali. Penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 03.01 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, sebelum kebakaran terjadi, kedai dalam kondisi tutup. Pemilik sebelumnya sempat mengecek area dapur sebelum meninggalkan lokasi dan kembali ke penginapan yang berjarak sekitar 40 meter dari kedai.
Tak lama kemudian, dua saksi yang berada tidak jauh dari lokasi melihat kobaran api dan kepulan asap dari arah kedai. Mereka kemudian memberitahu pemilik dan menghubungi Call Center Damkarmat untuk meminta bantuan.
Dari hasil investigasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada kabel di bagian dapur. Percikan api diduga kemudian mengenai material kayu pada bagian atap yang mudah terbakar. Kondisi tersebut diperparah angin cukup kencang sehingga api dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, area bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai 12 x 18 meter.
Sejumlah barang turut terdampak, antara lain bangunan, tiga unit kulkas, fryer, kompor, microwave, etalase, lemari, meja dan perlengkapan lainnya. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp70 juta. (tim)
“Pantang Pulang Sebelum Api Padam.”
