Wapresma POLIWANGI Soroti Seruan Demo 6 Mei: Dinilai Provokatif dan Abaikan Mekanisme Hukum

Banyuwangi — Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi), Ferdi Fernando Putra, menilai beredarnya pamflet di media sosial serta pemasangan spanduk di sejumlah titik yang mengajak demonstrasi pada 6 Mei 2026 dengan tagline “Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang Dibandari Ijon” sebagai bentuk penggiringan opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Ferdi menegaskan bahwa narasi tersebut tidak hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum yang berlaku dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menyebut, wacana yang berkembang cenderung membangun persepsi bahwa kepala daerah dapat diberhentikan hanya melalui tekanan massa atau ketidakpuasan publik terhadap kebijakan tertentu.

“Opini seperti ini berbahaya karena dapat membentuk pemahaman keliru di masyarakat. Seolah-olah demokrasi bisa dijalankan dengan tekanan, bukan berdasarkan aturan. Ini tindakan provokatif yang berpotensi menyesatkan, karena pemakzulan kepala daerah memiliki mekanisme yang jelas,” ujar Ferdi, Rabu (29/4/2026).

Mahasiswa semester IV Program Studi Agribisnis yang akrab disapa Edo itu menambahkan, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara rasional, berbasis data, serta melalui cara-cara yang tidak memaksakan kehendak.

“Demonstrasi bukan hal yang dilarang, bahkan diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, seruan untuk menurunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi merupakan tindakan yang tidak tepat dan cenderung tidak sesuai secara institusional,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan sejumlah pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan narasi yang tidak utuh. Menurutnya, hal ini berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat serta mengganggu stabilitas dan kondusivitas daerah.

Ferdi mengungkapkan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Poliwangi tetap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mencabut Surat Edaran Nomor: 000.8.3/442/429.107/2026. Bahkan, pihaknya berencana turut serta dalam aksi pada 6 Mei 2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa BEM Poliwangi tidak sepakat dengan narasi provokatif yang menyerukan penurunan kepala daerah.

“Kami akan tetap menyampaikan aspirasi, tetapi tidak mendukung gerakan yang mengarah pada ajakan menurunkan Bupati dan Wakil Bupati. Itu bukan cara yang tepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ferdi mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk lebih cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi. Ia menekankan pentingnya literasi hukum dan politik agar tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang belum tentu benar.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi narasi yang mengaburkan fakta. Jika ada kebijakan yang kurang tepat, mari dorong melalui diskusi terbuka, kajian akademik, serta advokasi yang sehat. Kita butuh kedewasaan dalam menyikapi permasalahan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ferdi juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan banner-banner provokatif yang telah terpasang di sejumlah lokasi.

“Kami menolak keras ajakan demonstrasi yang terkesan memaksakan kehendak untuk menurunkan kepala daerah. Mekanisme pemberhentian Bupati telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 78 hingga 83,” pungkasnya.