BANYUWANGI – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Hadinuddin, mengingatkan masyarakat terhadap ancaman intoleransi yang dinilai berpotensi merusak tatanan sosial serta mengganggu persatuan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi masyarakat multikultural yang digelar pada 26 April 2026 di Ballroom New Surya Hotel, Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Acara ini dihadiri oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat, khususnya dari wilayah Banyuwangi bagian selatan.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IV yang meliputi Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo, Hadinuddin menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap gejala intoleransi harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menilai, menjaga kerukunan bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga merupakan komitmen kolektif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Penguatan harmoni sosial di tengah keberagaman harus terus diupayakan. Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menanamkan nilai-nilai toleransi melalui pemahaman yang tepat kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Gambiran, Dalilatus Saadah, hadir sebagai narasumber utama. Ia menekankan bahwa intoleransi bukan sekadar wacana, melainkan ancaman nyata yang dapat memicu perpecahan sosial jika tidak diantisipasi sejak dini.
Menurutnya, berbagai bentuk intoleransi seperti ujaran kebencian, penolakan pendirian rumah ibadah, hingga tindakan diskriminatif terhadap kelompok minoritas perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Lebih lanjut, ia memaparkan empat indikator utama dalam mengukur tingkat toleransi beragama di masyarakat. Pertama, komitmen kebangsaan, yaitu penerimaan terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Kedua, sikap toleransi yang tercermin dari keterbukaan dan penghormatan terhadap perbedaan. Ketiga, anti-kekerasan dengan menolak segala bentuk ekstremisme serta mengedepankan dialog. Keempat, sikap akomodatif terhadap budaya lokal dengan menjadikan kearifan lokal sebagai bagian dari praktik keagamaan yang membawa nilai kedamaian.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam merawat kebinekaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa, sekaligus menjadi benteng moral dalam menghadapi potensi konflik di tengah masyarakat yang majemuk. (Syaf)
