Jakarta, Actanews.id – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendesak penghentian penyebaran narasi fitnah dan informasi menyesatkan terkait proyek teknologi informasi Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp1,2 triliun. Tuduhan yang beredar di media sosial, terutama dari akun anonim, dinilai sebagai hoaks yang tidak berdasar dan telah dipatahkan oleh data resmi.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari situs resmi BGN serta hasil penelusuran objektif, proyek tersebut bertujuan mengembangkan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) beserta layanan Internet of Things (IoT). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas distribusi program gizi serta memungkinkan pemantauan secara real-time di berbagai wilayah Indonesia.
“Program ini telah melalui proses pengecekan dan verifikasi. Tidak ditemukan adanya penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Azmi.
Ia juga menyoroti keterlibatan Peruri sebagai bagian dari langkah integrasi teknologi pemerintah. Sebagai GovTech Indonesia yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Peruri dinilai memiliki kapasitas tinggi dalam menangani sistem digital pemerintah, termasuk dari sisi keamanan data.
LAKSI menegaskan bahwa tuduhan mengenai proyek fiktif dalam pengadaan IT BGN merupakan narasi yang dibangun tanpa dasar fakta dan bertentangan dengan data resmi. Informasi tersebut dinilai hanya berbasis asumsi tanpa proses verifikasi yang memadai.
Berdasarkan data yang tersedia, anggaran proyek dialokasikan untuk dua komponen utama dalam pengembangan SIPGN. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp550 miliar yang mencakup berbagai modul sistem untuk pengelolaan data gizi secara terintegrasi. Kedua, penyediaan layanan managed service untuk perangkat IoT senilai sekitar Rp199 miliar guna mendukung pemantauan program secara real-time.
BGN juga memastikan bahwa seluruh proses kerja sama, termasuk melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Selain itu, aspek keamanan data menjadi prioritas utama mengingat sistem ini akan mengelola data sensitif terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia.
“Tidak ada celah penyimpangan dalam proyek ini karena menyangkut data penting masyarakat luas,” tegas Azmi.
Dengan fakta yang telah terverifikasi, LAKSI mengecam pihak-pihak yang sengaja menyebarkan tuduhan tidak berdasar tersebut. Azmi menilai informasi yang beredar merupakan bentuk rekayasa yang merugikan institusi dan berpotensi menyesatkan publik.
LAKSI juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Publik diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh atau tidak terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah percaya pada narasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Azmi.
