Pendiri Yayasan Tanggapi Pernyataan PCNU Bangil Soal Polemik UNUBA

FOTO : Dr KH Najib Syafi’i atau yang akrab disapa Gus Najib

Pasuruan, Actanews.id – Menanggapi pernyataan PCNU Bangil dengan gelaran konferensi pers sebelumnya, pendiri sekaligus pembina yayasan, Dr KH Najib Syafi’i atau yang akrab disapa Gus Najib menyikapi dengan santai.

Ia menegaskan sejak awal tidak pernah membawa organisasi NU dalam persoalan yayasan. “Saya tidak pernah membawa PCNU dalam urusan ini. NU itu organisasi yang harus dijaga kesuciannya, jangan sampai ditarik ke dalam konflik yang tidak perlu,” ujarnya saat kegiatan peberangkatan jamaah Haji.

Menurutnya, polemik seharusnya diselesaikan dengan merujuk pada dasar hukum yang jelas, yakni akta pendirian yayasan. Ia menyebut Akta Nomor 69 Tahun 2014 dan akta perubahan Nomor 8 Tahun 2020 telah memuat struktur dan posisi para pihak, termasuk dirinya sebagai pendiri dan pembina.

Gus Najib menilai terjadi kekeliruan dalam memahami istilah “naungan”. Ia menegaskan bahwa naungan tidak sama dengan kepemilikan. “Naungan itu berbeda dengan kepemilikan. Naungan berarti pembinaan, perlindungan, atau hubungan kultural. Sedangkan kepemilikan harus merujuk pada akta badan hukum yayasan,” jelasnya.

Dalam konteks UNUBA, ia menegaskan kampus tetap berada di bawah kewenangan yayasan sebagai badan hukum. Ia juga menambahkan, dalam Undang-Undang Yayasan, posisi pembina bersifat perseorangan, bukan organisasi.

Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika organisasi disebut memiliki kewenangan struktural langsung dalam yayasan.

Gus Najib menyatakan terbuka untuk dialog dan berharap perbedaan tafsir tersebut dapat diselesaikan secara hukum dan komunikasi yang terbuka tanpa konflik berkepanjangan.(Tya)