BANYUWANGI — Aksi pencurian meteran air yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Banyuwangi. Seorang pelaku berinisial P.A.A.P. (29), warga Kecamatan Songgon, ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian di sejumlah wilayah dengan modus menyamar sebagai petugas.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Lanang Teguh Pambudi, di Mapolsek Banyuwangi Kota, Rabu (22/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Modus tersebut dipilih untuk meminimalkan risiko kepergok saat beraksi.
“Targetnya rumah kosong, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya,” ujar Kompol Lanang.
Untuk mengelabui warga, pelaku berpura-pura sebagai petugas resmi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Banyuwangi. Dengan dalih melakukan pemeriksaan instalasi, pelaku membongkar meteran air yang terpasang.
Setelah itu, pelaku mengambil komponen penting dalam meteran yang memiliki nilai ekonomis tinggi, seperti kuningan dan tembaga.
“Komponen yang diambil berupa kuningan dan tembaga. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp71,7 juta,” jelasnya.
Kerugian tersebut dihitung berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak PUDAM Banyuwangi. Polisi juga mengungkap bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan tersebar di enam kecamatan di wilayah Banyuwangi dengan pola yang sama.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menampung hasil curian tersebut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya alat yang digunakan untuk membongkar meteran serta sisa komponen perangkat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara.
