E-Maskot Apresiasi Rencana Pramono Anung Bangun PLTSa di TPST Bantargebang

Jakarta,  Actanews.id  — Elemen Masyarakat Kota Patriot (E-Maskot) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi mengatasi persoalan sampah di Jakarta, khususnya di TPST Bantargebang.

Langkah ini diambil pasca tragedi longsor yang terjadi di TPST Bantargebang pada Maret 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat kini berfokus pada modernisasi sistem pengolahan sampah melalui pembangunan tiga fasilitas PLTSa, masing-masing di Bantargebang, Rorotan (Jakarta Utara), dan Sunter.

“DKI Jakarta akan secara resmi mengusulkan tiga PLTSa, yaitu di Bantargebang, Rorotan, dan Sunter,” ujar Pramono Anung dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/3).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung,
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung,

PLTSa di Bantargebang direncanakan memiliki kapasitas pengolahan 3.000 ton sampah per hari, terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama. Sementara itu, fasilitas di Rorotan akan mengolah 2.000 ton sampah per hari dan di Sunter sekitar 2.500 ton per hari. Dengan total kapasitas tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 6.500 hingga 7.000 ton sampah per hari dapat tertangani.

Koordinator E-Maskot, Sandy
Koordinator E-Maskot, Sandy

Namun demikian, Koordinator E-Maskot, Sandy Timur, menilai kapasitas tersebut belum cukup untuk mengatasi krisis sampah di Bantargebang secara menyeluruh.

Menurutnya, volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang saat ini mencapai lebih dari 7.000 ton per hari. Selain itu, sejak mulai beroperasi pada 1989, lokasi tersebut diperkirakan telah menampung sekitar 80 juta ton sampah dengan ketinggian mencapai lebih dari 50 meter.

“Idealnya, pemerintah membangun pengolahan sampah berkapasitas 6.500 hingga 7.000 ton per hari khusus di Bantargebang, dengan membangun 3 hingga 5 unit PLTSa,” ujar Sandy.

E-Maskot juga mengusulkan perluasan lahan TPST Bantargebang dari saat ini sekitar 130 hektare menjadi 200 hektare. Tambahan lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan fasilitas PLTSa, zona baru pengelolaan sampah, serta area parkir (park and ride) bagi truk sampah guna mengurangi antrean yang berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi.

Sebagai perwakilan masyarakat Bantargebang, Sandy menegaskan bahwa warga pada dasarnya mendukung langkah pemerintah selama dilakukan secara optimal dan bertanggung jawab. TPST Bantargebang yang telah beroperasi selama lebih dari tiga dekade kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat, bahkan menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga.

Meski demikian, masyarakat juga merasakan dampak negatif seperti bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, dan tingginya aktivitas kendaraan. Oleh karena itu, E-Maskot meminta pemerintah untuk tetap memperhatikan aspek lingkungan dan memberikan kompensasi yang layak bagi warga terdampak.

“Jika pembangunan PLTSa diperluas, lahan ditambah, dan kompensasi diberikan secara adil, maka kami menilai pemerintah benar-benar bertanggung jawab dan serius dalam menyelesaikan persoalan sampah di Bantargebang,” tutup Sandy.(Roe)