Diskusi Kebangsaan di Rumah Kebangsaan: Bupati Ipuk Tegaskan Keterbukaan dan Kepatuhan pada Aturan

Banyuwangi,  Actanews.id  — Suasana hangat dan penuh keseriusan menyelimuti Rumah Kebangsaan Banyuwangi pada Kamis (26%2/2026) petang, dalam gelaran Diskusi Kebangsaan yang menghadirkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama tokoh agama, tokoh budaya, dan elemen masyarakat. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk membahas dinamika sosial, kritik publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sejumlah pejabat dan tokoh penting turut hadir, di antaranya Ketua MUI Banyuwangi, Ketua PCNU terpilih Ahmad Turmudzi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat, Pengasuh Pondok Pesantren Ad Dzikro KH Ir. Achmad Wahyudi, tokoh budaya Aekanu Hariyono, Ketua Lentera Sastra Banyuwangi Syafaat, Ketua FKUB Nur Chozin, para Asisten Sekretaris Daerah, kepala dinas di lingkungan Pemkab Banyuwangi, serta sejumlah kepala madrasah.

Acara yang dipandu moderator Hakim Said (pediri rumah kebangsaan) itu, berlangsung dialogis. Para tokoh masyarakat secara terbuka menyampaikan pandangan, kritik, dan harapan terhadap jalannya pemerintahan di Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menegaskan bahwa kritik merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemerintah.
“Ketika ada kritik kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, itu adalah bukti kecintaan masyarakat dan kepedulian terhadap pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami tidak menghalangi masyarakat untuk memantau pemerintah. Tetapi jangan pula menggoda pemerintah untuk tidak taat pada aturan,” tegasnya.

Secara khusus, Ipuk menegaskan komitmennya terhadap pengawasan dan aturan, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya taat pada aturan, terutama KPK. Jika ada ASN Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang main-main, laporkan kepada kami,” tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Bupati juga memberikan instruksi tegas terkait mekanisme pengaduan masyarakat. Ia meminta agar setiap laporan terlebih dahulu disampaikan kepada camat setempat dengan batas waktu respons maksimal empat jam.
“Jika dalam waktu empat jam tidak ada respons, silakan laporkan langsung kepada Bupati,” imbuhnya.

Diskusi turut diisi tausiyah kebangsaan oleh KH Ir. Achmad Wahyudi yang menekankan pentingnya sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat dalam menjaga harmoni daerah. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat lahir dari keterbukaan, kejujuran, serta keberanian menerima kritik.

Pertemuan ini menegaskan bahwa ruang dialog di Banyuwangi tetap terbuka. Kritik tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan energi untuk perbaikan. Rumah Kebangsaan sore itu menjadi saksi bahwa demokrasi lokal bertumbuh bukan dari pujian semata, melainkan dari keberanian untuk saling mengingatkan dalam bingkai aturan dan cinta daerah. (Syaf)