Dandim 0825/Banyuwangi Tegaskan Komitmen TNI Jaga Supremasi Hukum dalam Apel Gabungan Kejaksaan

Banyuwangi, Actanews.id — Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., menegaskan komitmen TNI dalam menjaga supremasi hukum dan stabilitas keamanan wilayah melalui apel gabungan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kodim 0825/Banyuwangi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 07.36–08.06 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jalan Jaksa Agung Suprapto No.63, Kecamatan Banyuwangi, dan diikuti sekitar 100 personel dari kedua institusi.

Apel gabungan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O. Mangontan, S.H., M.H., ini menjadi wujud konkret sinergitas TNI dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum. Dalam amanatnya, Kajari Banyuwangi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya, sekaligus penguatan perlindungan negara terhadap jaksa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Sementara itu, Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Tryadi Indrawijaya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun koordinasi yang solid, komunikasi yang terbuka, serta saling pengertian dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Menurutnya, sinergi TNI dan Kejaksaan sangat penting untuk mendukung pendampingan hukum, pengamanan institusi penegak hukum, serta menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Melalui apel gabungan ini, Kodim 0825/Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi berkomitmen mengimplementasikan kerja sama secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab. Sinergitas yang terbangun diharapkan mampu memberikan rasa aman, tertib, dan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara yang berwibawa dan dipercaya publik.