Banyuwangi, Actanews.id – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Universitas Kyai Haji Muchtar Syafaat (UIMSYA) Blok Agung menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUS), Kamis (27/11/2025). Program ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif terkait kehidupan berumah tangga, mulai dari memilih pasangan hingga kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam menjalani pernikahan.
Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi yang diwakili Kepala Seksi Bimas Islam menyatakan bahwa bimbingan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk menyiapkan generasi keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. “Yang paling penting adalah bagaimana menentukan pilihan pasangan secara tepat untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pemahaman dasar sebelum menikah adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas keluarga.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus UIMSYA Blokagung, Kecamatan Tegalsari ini diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai program studi. Selama sehari penuh, peserta mendapatkan materi menyeluruh tentang pemahaman diri, kesiapan mental dan emosional, kesehatan reproduksi, aspek hukum dan agama, hingga manajemen keuangan rumah tangga. Seluruh materi disusun sistematis agar relevan dengan kebutuhan mahasiswa yang memasuki usia produktif.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam UIMSYA, Agus Baehaqi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai kolaborasi dengan Kemenag Banyuwangi menjadi langkah strategis untuk membuka wawasan mahasiswa mengenai nilai fundamental kehidupan keluarga. “Ilmu yang mereka dapatkan di sini tidak semua diajarkan di kampus. Ini pembelajaran praktis yang sangat dekat dengan realitas mahasiswa,” terangnya.
Bahas Kesiapan Mental, Emosi, dan Kesehatan Reproduksi
Pada sesi kesiapan mental dan emosional, fasilitator menegaskan bahwa kecerdasan emosional justru lebih menentukan dalam pernikahan daripada kemampuan akademik. Berbagai contoh kasus diberikan kepada peserta mulai dari perbedaan karakter hingga manajemen waktu antara pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan keluarga.
Sesi yang paling menarik perhatian peserta disampaikan oleh dr. Hj. Zuwidatul Husna dari lingkungan pesantren. Ia mengulas materi kesehatan reproduksi yang selama ini dianggap tabu. Dengan penyampaian ilmiah dan santun, ia menjelaskan sistem reproduksi, risiko kehamilan terlalu dini, serta pentingnya kesiapan biologis dan psikologis sebelum menikah. Ia menegaskan bahwa menjaga kesehatan adalah amanah yang harus dipahami sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Aspek Hukum, Agama, dan Tanggung Jawab Suami-Istri
Narasumber dari para Kepala KUA Kecamatan turut menjelaskan prosedur legal pernikahan, kewajiban administrasi, serta regulasi pemerintah mengenai batas usia minimal menikah. Peserta juga diajak memahami maqashid syariah, serta hak dan kewajiban suami-istri—termasuk nafkah, pendidikan anak, dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
Manajemen keuangan menjadi salah satu materi yang paling ditekankan mengingat ekonomi sering menjadi penyebab keretakan rumah tangga. Peserta dilatih menyusun rencana keuangan sederhana, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta mengelola tabungan darurat. Narasumber juga mengingatkan pentingnya keterbukaan finansial antara pasangan sebagai pondasi kepercayaan.
Materi tentang keterampilan membangun keluarga sakinah turut diberikan. Peserta diajarkan komunikasi efektif, empati, penyelesaian konflik, hingga strategi menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan keluarga.
Antusias Tinggi dari Mahasiswa
Diskusi interaktif berlangsung dinamis. Peserta banyak mengajukan pertanyaan terkait kesiapan menikah saat kuliah, perbedaan budaya antar pasangan, hingga dinamika hubungan dengan keluarga besar. Hal ini menunjukkan tingginya ketertarikan mahasiswa untuk memahami pernikahan secara dewasa dan realistis.
Dekan Fakultas Dakwah kembali menegaskan bahwa BRUS bukan sekadar teori, tetapi pembekalan yang membuka cakrawala mahasiswa. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin karena kebutuhan literasi pernikahan semakin meningkat.
Kemenag: Bukan Mengajak Cepat Menikah, Tapi Menyiapkan Generasi Siap Berkeluarga
Panitia dari Bimas Islam Banyuwangi menuturkan bahwa BRUS merupakan program strategis pemerintah dalam memperhatikan kondisi sosial generasi muda, terutama yang rentan menikah tanpa pemahaman yang cukup. Materi kegiatan menghubungkan nilai agama dengan realitas keseharian agar peserta memahami bahwa keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, tetapi melalui proses dan kedewasaan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, berharap kolaborasi seperti ini terus diperluas. Ia menegaskan bahwa tujuan bimbingan bukan mendorong mahasiswa segera menikah, tetapi memastikan mereka siap secara matang ketika waktunya tiba. “Jika pondasi kuat, pasangan akan lebih siap menghadapi tantangan,” pesannya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta komitmen tindak lanjut antara Kemenag Banyuwangi dan UIMSYA. Pihak kampus menyatakan siap membuka ruang untuk bimbingan serupa bagi mahasiswa di masa mendatang. (*)














