BANYUWANGI, Actanews.id – Aktivis Filsafat Logika Berpikir, Raden Teguh Firmansyah, kembali menyuarakan kritik keras terhadap aktivitas pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) di kawasan Tumpang Pitu. Menurutnya, kegiatan tambang yang menggunakan bahan peledak tidak hanya merusak alam, tetapi sudah termasuk tindakan yang ia sebut sebagai “pengeboman bumi” yang membahayakan masa depan ekologis Banyuwangi.
Pernyataan itu disampaikan Raden Teguh saat ditemui awak media di salah satu angkringan di Kelurahan Kertosari, Selasa (18/11/2025). Ia menilai aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa transparansi membuat masyarakat kehilangan hak mereka untuk mengetahui kondisi lingkungan.
“Mereka itu bukan perusahaan tambang, mereka adalah penjajah versi baru. Setiap ledakan mereka adalah bom yang bukan hanya merobek gunung, tapi juga merobek masa depan anak cucu kita,” ujarnya.
Dalam kritiknya, Raden Teguh menyoroti penggunaan bahan peledak oleh perusahaan tambang tersebut. Ia meminta pemerintah membuka secara jelas proses perizinan yang digunakan.
“Pertanyaannya sederhana: dari mana datangnya bom itu? Siapa yang mengizinkan? Dan apa dasar moral serta hukum yang membuat mereka merasa berhak menghancurkan gunung kami?” tegasnya.
Penggunaan bahan peledak dalam penambangan emas merupakan kegiatan berisiko tinggi yang mencakup prosedur keselamatan, perizinan ketat, dan pengawasan dari berbagai lembaga. Karena itu, menurutnya, publik berhak mengetahui kejelasan proses tersebut.
Raden Teguh juga menyoroti sikap pemerintah daerah maupun pusat yang dinilainya tidak responsif dalam menanggapi persoalan lingkungan di Tumpang Pitu.
“Pemerintah hari ini seperti kura-kura. Menarik kepala, diam, dan pura-pura tidak mendengar jeritan alam. Ada apa dengan kalian wahai pemerintah? Apakah hati kalian sudah benar-benar buta?” kritiknya.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah mempunyai peran penting sebagai penjaga lingkungan dan pelindung masyarakat, bukan sekadar penonton dari kejauhan.
“Ketika alam dihancurkan, diamnya pemerintah adalah pengkhianatan. Pengkhianatan terhadap bumi, terhadap rakyat, dan terhadap sumpah jabatan kalian sendiri,” tambahnya.
Raden Teguh menegaskan bahwa suaranya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk memperjuangkan kelestarian lingkungan.
“Tumpang Pitu bukan milik korporasi. Ia warisan leluhur. Jika hari ini kita diam, besok anak cucu kita akan hidup di tanah yang telah mati.”
Isu yang diangkat aktivis ini menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya pemahaman lingkungan, khususnya dalam aktivitas pertambangan yang memiliki dampak besar terhadap ekosistem, air, udara, dan keselamatan warga.
Transparansi perizinan, pengawasan, dan pelibatan masyarakat merupakan kunci agar kegiatan industri tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan hidup. Pemerhati lingkungan dan akademisi menilai bahwa pemahaman publik mengenai regulasi lingkungan—seperti AMDAL, izin bahan peledak, dan prosedur reklamasi—perlu terus diperkuat.
Kritik Raden Teguh menunjukkan bahwa diskursus mengenai tambang Tumpang Pitu masih jauh dari selesai. Suara masyarakat dan aktivis diperkirakan akan terus menggema selama isu keberlanjutan dan keselamatan ekologis Banyuwangi belum terjawab secara transparan dan tuntas.(*)
