Jember, Actanews.id – Unit Reskrim Polsek Kalisat Polres Jember bergerak cepat menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Junggrang I, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Hanya dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial Buro, warga setempat, yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Muzammil (24).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, di pinggir jalan dekat gudang milik orang tua korban. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika pelaku menanyakan tutup cangkir miliknya kepada seorang saksi berinisial E, yang saat itu sedang membuatkan kopi. Namun, ketika E menjawab tidak tahu, pelaku merasa tersinggung hingga terjadi adu mulut di antara keduanya.
Pelaku yang saat itu memegang sebilah golok, semakin tersulut emosi. Melihat situasi memanas, korban Ahmad Muzammil datang berusaha melerai dan menenangkan pelaku dengan merangkulnya. Namun upaya damai itu berakhir tragis. Pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh, lalu mengayunkan golok sebanyak tiga kali ke arah kepala korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami dua luka robek di bagian kepala dan segera dilarikan ke RS dr. Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan dari AYF (25), Unit Reskrim Polsek Kalisat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya bersama barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 40 cm dengan gagang kayu berwarna coklat.
Kapolsek Kalisat IPTU Ika Mufid Dari, S.E., M.Psi. menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan tanpa perlawanan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kalisat.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas IPTU Ika Mufid, Kamis (23/10/2025).
Atas perbuatannya, pelaku Buro dijerat Pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Langkah cepat Polsek Kalisat ini menjadi bukti nyata kesigapan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
(AR)