BANYUWANGI, Actanews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Kamis (23/10), di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi, serta jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Banyuwangi. Sinergi tiga lembaga ini difokuskan pada penguatan langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa menegaskan, upaya menciptakan lapas yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Melalui kerja sama dengan Polresta dan BNNK, kami yakin pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba akan semakin efektif dan optimal,” ujar Wayan.
Ia menjelaskan, beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut meliputi razia gabungan secara rutin, pertukaran data dan informasi intelijen, serta tes urine mendadak baik bagi warga binaan maupun petugas.
“Tujuannya jelas, mencegah masuknya barang terlarang dan menekan peredaran narkoba di dalam lapas. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang bermain-main dengan narkoba. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Lapas Banyuwangi. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat fungsi preventif dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Banyuwangi.
“Sinergi ini bukan hanya soal razia atau penegakan hukum, tapi juga membangun komunikasi yang humanis antara petugas dan warga binaan. Pendekatan emosional yang baik akan menciptakan situasi yang lebih kondusif,” tutur Rama.
Di sisi lain, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi menambahkan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga rehabilitasi dan pembinaan bagi penyalahguna narkotika di dalam lapas.
“Melalui asesmen dan pendampingan yang menjadi bagian dari kerja sama ini, kami berharap lahir para penyintas narkoba yang kelak menjadi agen perubahan di masyarakat,” ungkap Faisol.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi penegak hukum di Banyuwangi. Harapannya, sinergi antara Lapas, Polresta, dan BNNK Banyuwangi mampu menciptakan “tembok kokoh” yang benar-benar membuat lingkungan pemasyarakatan steril dari narkoba — sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan maksimal menuju pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.