BANYUWANGI, Actanews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi seluruh jajaran petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat dinas penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang diikuti seluruh pegawai, Selasa (21/10).
Dalam arahannya, Kalapas menekankan agar setiap petugas melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku. Penegasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketertiban berpakaian dinas hingga pelaksanaan tugas harian yang berlandaskan aturan.
“Bangun komitmen untuk menghindari sekecil apa pun bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” ujar Wayan di hadapan para pegawai.
Selain itu, Wayan juga menegaskan komitmen Lapas Banyuwangi untuk terus memerangi segala bentuk penyimpangan, termasuk peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga.
“Kita harus berperang aktif terhadap segala bentuk pelanggaran. Ini adalah musuh bersama yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan lembaga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wayan juga mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, baik antar-unit di internal Lapas maupun dengan instansi eksternal dan masyarakat.
“Sinergi yang baik akan menciptakan ekosistem kerja yang solid, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan,” ungkapnya.
Rapat penguatan ini menjadi bentuk nyata komitmen manajemen Lapas Banyuwangi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur, demi terwujudnya lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat.