JAKARTA, Actanews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Pelantikan tersebut disambut positif oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang menilai kehadiran tiga Wamendagri akan memperkuat kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Bagus menurut saya. Dengan diberi penugasan oleh Bapak Presiden, ada tiga Wamendagri. Saya tinggal bagi aja nanti, karena negara Indonesia kan luas sekali. Bayangkan, kita ini negara kepulauan terbesar di dunia,” ujar Tito kepada awak media usai menghadiri pelantikan.
Tito menjelaskan, pembagian tugas ketiga Wamendagri nantinya akan disesuaikan dengan pembagian wilayah Indonesia, yakni bagian barat, tengah, dan timur. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah di berbagai level.
“Jadi saya tinggal bagi tugas aja nanti, tiga Wamen. Nanti ada yang koordinator wilayah bagian barat, bagian tengah, dan bagian timur,” katanya.
Menurut Tito, kehadiran tiga Wamendagri akan membantu Kemendagri menjangkau daerah-daerah yang selama ini sulit dipantau secara langsung karena luasnya wilayah dan kompleksitas permasalahan di daerah. Ia menilai, dengan total 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten serta lebih dari 70 ribu desa, mustahil semua dapat dikunjungi dan ditangani secara optimal tanpa pembagian tugas yang proporsional.
“Saya enggak mungkin sempat kalau sendirian. Jadi, dengan pembagian ini, masing-masing Wamen bisa turun langsung ke daerah, apalagi ke wilayah yang memiliki persoalan seperti inflasi tinggi atau angka kemiskinan yang masih besar,” terangnya.
Dengan sistem pembagian wilayah tersebut, Mendagri optimistis kinerja jajaran Kemendagri akan semakin efektif dalam membina daerah, memantau pembangunan, dan memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
“Dengan adanya tiga Wamen, tugas saya jadi jauh lebih ringan. Tinggal bagi-bagi tugas dan memperkuat koordinasi. Ini langkah positif untuk mempercepat pelayanan publik dan pembinaan daerah,” pungkas Tito.
(Puspen Kemendagri)